Akhirnya Terungkap Adanya Dugaan Penyelamatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Refly Harun Singgung Mafia

- 20 Agustus 2022, 18:56 WIB

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap soal adanya dugaan penyelamatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bersama keduanya, ada juga Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Om Kuat orang sipil Putri Candrawathi yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sangkaan pasal itu sama dengan sang suami, Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

Saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo bahkan telah mengakui perbuatannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J sudah dihentikan penyidikannya lantaran tidak ditemukan tindak pidana.

Meski demikian, beredar informasi yang mengatakan ada upaya-upaya yang diduga ditujukan untuk mengaburkan fakta, serta meringankan hukuman Ferdy Sambo dan menyelamatkan istri sang jenderal, Putri Candrawathi dari jerat pidana kasus ini.

Menanggapi dugaan ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun menegaskan, fakta bahwa apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir J merupakan hal yang penting.

"Misalnya menentukan peluru siapa yang sesungguhnya mematikan membunuh Brigadir J. Apakah memang peluru Bharada E yang diperintahkan untuk menembak ataukah bahkan pistol Ferdy Sambo sendiri yang kabarnya sempat disembunyikan dan bahkan belum ketemu, serta sarung tangan hitang yang juga belum diketemukan," kata Refly Harun.

"Sementara pistol yang dipakai Brigadir J itu sudah disita terlebih dahulu, yaitu HS dengan 16 peluru dan kita tahu bahwa senjata HS ini sengaja ditembakan Ferdy Sambo ke dinding sebanyak 7 kali ke dinding untuk membuat alibi," sambungnya.

Refly Harun pun mempertanyakan apakah mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu benar-benar membawa senjata.

Pasalnya, sampai sekarang belum ada keterangan pasti apakah ia benar-benar menembak Brigadir J.

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan ada beberapa versi cerita yang beredar terkait kasus ini.

Pertama, versi cerita yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlebih dahulu menembak Brigadir J, barulah setelah itu Bharada E dan Bripka Ricky Rizal dipanggil.

Namun, kala itu Bharada E lah yang akhirnya mengeksekusi Brigadir J lantaran Bripka Ricky Rizal menolak.

Kedua, versi cerita yang mengatakan Bharada E yang terlebih dahulu menembak Brigadir J, kemudian diakhiri dengan dua tembakan Ferdy Sambo.

Ada juga versi cerita yang mengatakan Bharada E menembak sebanyak 4 kali dan diakhiri dengan 1 tembakan di kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Ini penting untuk memastikan bahwa kasus ini betul-betul dikonstruksikan secara benar dan tidak dibuat untuk misalnya memperingan hukuman bagi Ferdy Sambo dengan mengatakan dia tidak ikut menembak agar hukumannya tidak lama lama banget," tuturnya, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Ada Dugaan Penyelamatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Refly Harun: Kalau Mafia Masih Bekerja, Bisa....

"Tapi kita lihat nanti ke depan, apakah yang terbukti Ferdy yang menembak duluan, bahkan pelurunya lah yang membuat Yosua meninggal ataukah yang lain," tegasnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Refly Harun menuturkan, apabila mafia ikut mengintervensi kasus Brigadir J, maka fakta-fakta yang ada bisa didistorsi.

"Jadi memang, jangan salah ya kalau mafia masih bekerja, bisa-bisa dia menyesatkan fakta yang ada," ujarnya.

Refly Harun pun berharap agar tidak ada negosiasi apapun di dalam kasus ini agar publik bisa mendapatkan hasil investigasi yang solid. (H Prastya/Seputar Tangsel)

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x