"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit Prabowo sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"
"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.
"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.
"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.