TERAS GORONTALO - Banyak kejanggalan dalam pembunuhan Brigadir J.
Bahkan itu dimulai sejak pengakuan pertama dari Bharada E atau Richard Eliezer.
Sebagaimana diketahui, kini Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak sendiri, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan empat lainnya di antaranya, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat orang sipil sopir Putri Candrawati, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lantas benarkah Bharada E dari awal sudah berbohong soal kronologi dan kasus Brigadir J?
Merasakan kejanggalan sejak awal menangani kasus Brigadir J, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu buka suara.
Kejanggalan yang dirasakannya, bermula dari dua laporan yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir J sebagai terlapor.
“Kenapa polisi berinisiatif membuat laporan untuk percobaan pembunuhan, tetapi tidak ada inisiatif untuk membuat laporan tentang pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” katanya.
Menurutnya, terkait laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J tidak masuk akal.