"Nah disitulah, waktunya memang sangat pendek, karena di sana klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.
Ronny menambahkan jika pada dua TKP dalam eksekusi Brigadir J, semuanya ada peran dan Putri Candrawathi.
"Pada saat klien saya masuk dia tidak melihat ibu Putri Candrawathi. Tapi pada saat duduk di sofa, ia mengaku melihat ibu Putri didalam," ujarnya.
Menurutnya proses rapat di Saguling dari keterangan Bharada E, sangat cepat hingga sampai eksekusi Brigadir J di TKP.
Bahkan, Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E melihat ibu Putri Candrawathi menangis dalam briefing singkat tersebut.
"Bharada E mengaku jika sebelum eksekusi, ibu Putri Candrawathi terlihat menangis," aku dia.
"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya," ujarnya.
Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja.