Mahfud MD Sentil Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo, Taufik: Biarkan Proses Ini Berjalan Linier

- 21 Agustus 2022, 14:44 WIB
Mahfud MD Sentil Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo , Taufik : Pak Mahfud MD, Biarkan Proses Ini Berjalan Linier
Mahfud MD Sentil Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo , Taufik : Pak Mahfud MD, Biarkan Proses Ini Berjalan Linier /Humas Polri

TERAS GORONTALO – Makin terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J, Bareskrim telah menetapkan 5 tersangka dengan pasal 338 dan 340 KUHP.

Pasca penetepan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J ini, membuat opini public menjadi liar.

Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J terjadi karena adanya perencanaan pembunuhan sebagaimana hasil penyelidikan timsus Polri.

Menurut Mahfud MD, polisi harus mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J karena sudah 5 yang menjadi tersangka dan 83 telah terperiksa yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, penetapan tersangka tak hanya boleh berhenti di Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

"Harus bertambah," tegas Mahfud MD di Gedung DPR RI pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.

Menurut Mahfud MD, nantinya penetapan tersangka akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu pelaku dan perencana, pihak yang menghalang-halangi, dan petugas teknis.

Tersangka-tersangka itu, kata Mahfud MD, bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang saat ini tengah diberikan sanksi.

Buntut video berpelukan dengan Ferdy Sambo, Fadil Imran kini tengah menjalani pemeriksaan oleh irsus Polri dan diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah