Kasus Brigadir J, Muhammad Taufiq: Masih ada Jaksa, ada Hakim, Banyak Putusan Kontoversial dan Penyuapan

- 21 Agustus 2022, 14:55 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /ANTARA

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brihadir J sudah mengalami kemajuan.

Hal itu diungkapkan oleh Dr. Muhammad Taufiq SH, MH yang menjabat Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI).

Taufiq menjelaskan bahwa memang sudah ada kemajuan dalam proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Seperti penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka sama dengan Ferdy Sambo.

Bahkan menurutnya, sekarang dia bagian dari orang yang turut serta merancang terjadinya pembunuhan bahkan pembunuhan berencana.

"Proses hari ini memang sudah ada kemajuan, tetapi saya mengingatkan ada sesuatu yang belum dijangkau dari peristiwa ini dan ini memang bukan wilayah kita, tetapi ini wilayah kepolisian yang masih didalam proses penyidikan," katanya dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

Taufiq juga menyampaikan agar khalayak tidak puas dengan pernyataan Tim khusus (Timsus).

"Jadi kita sampaikan kepada khalayak, jangan terlalu puas dengan pernyataan Timsus yang sudah maju," katanya.

Selain itu, Muhammad Taufiq juga mengingatkan bahwa sistem peradilan pidana kita setelah kepolisian, masih ada Jaksa, ada Hakim.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah