Listyo Sigit Prabowo Geram, Kasus Ferdy Sambo Coreng Institusi Polri, Ini Arahan Jenderal Bintang 4 Itu

- 21 Agustus 2022, 15:30 WIB
   Kasus Ferdy Sambo Coreng Institusi Polri, Listyo Sigit Prabowo Geram, Ini 5 Arahan Jenderal Bintang 4 Itu
  Kasus Ferdy Sambo Coreng Institusi Polri, Listyo Sigit Prabowo Geram, Ini 5 Arahan Jenderal Bintang 4 Itu /Pikiran-Rakyat/

Kapolri Minta Jajarannya Raih Kembali Kepercayaan Publik

Untuk tingkat kepercayaan publik, Kapolri Sigit menyebut sekitar bulan Desember 2021 hingga medio Juli 2022, sejumlah lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik karena ada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Tapi, pasca peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan tren positif kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas dan transparan.

Itu seperti pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," katanya.

Sigit mengungkapkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus itu.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah