5 Kluster Pemeriksaan Saksi Kasus Brigadir J dan 83 Personil yang Diduga Terlibat, Pidana atau Sidang Etik?

- 22 Agustus 2022, 13:52 WIB
5 Kluster Pemeriksaan Saksi Kasus Brigadir J dan 83 Personil yang Diduga Terlibat, Pidana atau Sidang Etik?
5 Kluster Pemeriksaan Saksi Kasus Brigadir J dan 83 Personil yang Diduga Terlibat, Pidana atau Sidang Etik? /tangkap layar YouTube Polri TV

TERAS GORONTALO – Penyidik telah memeriksa 83 orang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari 83 personil yang ikut terlibat ini, 35 orang sudah direkomendasikan untuk penempatan khusus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus. Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun 3 dari 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

Ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

6 orang dari 83 ini, diduga melakukan pelanggaran etik yakni melakukan tindak pidana obstruction of justice atau tindakan yang menghalang-halangi proses hukum.

Sebelumnya polisi telah memeriksa sebanyak 63 personil yang diduga ikut terlibat.

Kemudian dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah anggota polisi yang diperiksa bertambah 20 orang hingga menjadi total 83 orang.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News ANTARA Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah