Termasuk Ferdy Sambo, 6 Polisi Diduga Obstruction Of Justice Mengarah ke Sidang Etik, Soleman: Harusnya Pidana

- 22 Agustus 2022, 18:28 WIB
Termasuk Ferdy Sambo, 6 Polisi Diduga Obstruction Of Justice Mengarah ke Sidang Etik, Soleman: Harusnya Pidana
Termasuk Ferdy Sambo, 6 Polisi Diduga Obstruction Of Justice Mengarah ke Sidang Etik, Soleman: Harusnya Pidana /tangkap layar YouTube Ferdy Sambo

TERAS GORONTALO - Kini Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka RR alias Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer, Om Kuat alias KM alias Kuat Maruf dan yang terbaru PC alias Putri Candrawathi.

Dalam kasus itu suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengaku dirinya lah yang sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan sejumlah polisi untuk menghilangkan barang bukti di TKP.

Hingga kini Polri telah menetapkan 6 anggota polisi termasuk Ferdy Sambo sebagai oknum yang diduga melakukan obstruction of justice atau mengaburan fakta dan menghalangi proses penyelidikan.

Informasi itu dibeberkan Komnas HAM saat memeriksa Ferdy Sambo.

“Dia (Ferdy Sambo,red) membenarkan atau mengakui bahwa dialah yang bertanggung jawab atas segalanya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari PMJ News.

Diketahui awal kasus Brigadir J, ini seakan-akan Ferdy Sambo cs ingin menutup-nutupi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.

Terbarunya sekitar 83 Polisi yang diperiksa terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan dugaan adanya obstruction of justice, 6 perwira Polisi diduga kuat terlibat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah