TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasusa kematian Brigadir J itu adalah, Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.
Berkas tahap 1 keempat tersangka yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Terbaru dari kasus kamatian Brigadir J, Tim Dokter Forensik menyampaikan hasil dari autopsi ulang dari Brigadir J.
Penyampaian hasil dari autopsi ulang dari Brigadir J itu disampaikan Senin 22 Agustus 2022 di Mabes Polri, Jakarta.
1. Tidak Ada Bekas Kekerasan
Dari hasil autopsi yang dilakukan tidak ada bekas kekerasan selain luka dari senjata api.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah.