Sosok Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Nekat Kasih Hukuman Mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 22 Agustus 2022, 21:42 WIB
Sosok Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Nekat Kasih Hukuman Mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sosok Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Nekat Kasih Hukuman Mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /edit Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - Inilah sosok Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang maju dibarisan terdepan kasus Brigadir J, sang jenderal bahkan memberi ancaman hukuman mati pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sepak terjang Agus Andrianto dalam kasus Brigadir J memang terlihat mencolok, sejak turunnya perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim bertindak tegas mengusut keterlibatan Ferdy Sambo.

Dikutip dari PMJ News, bahkan Komjen Agus juga yang menyampaikan Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati dengan disangkakan sejumlah pasal.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Kendati begitu, beberapa waktu lalu Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan tidak akan mengumumkan motif kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut memang masih teka-teki.

"Sementara ini informasi (motif) tersebut hanya untuk kalangan penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Pada saat penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, Komjen Agus Andrianto sempat meminta sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap untuk datang ke ke Bareskrim Polri, Jakarta pada 6 Agustus 2022 kemarin.

Agus dan pihaknya juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang secara etik diduga menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Portal Jember LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x