TERAS GORONTALO - Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, perlahan mulai terkuak kebenarannya.
Timsus bentukan Kapolri terus mendalami kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di kasus Brigadir J.
Berbagai isu liar berseliweran di jagad maya, termasuk uang 200 juta.
Menariknya, ada uang 200 juta itu ditransfer dari rekening pribadi Brigadir J, ke rekening Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap, dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dimana transaksi uang 200 juta itu dilakukan setelah Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya (Brigadir J) ke rekening tersangka RR (masih anak buah Ferdy Sambo," kata Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari Desk Jabar.
Nominal transfer dari rekening pribadi Brigadir J kepada Ferdy Sambo itu jumlahnya tidak sedikit, cukup fantastis.