Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak

- 23 Agustus 2022, 18:50 WIB
Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak
Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Simak perbandingan hasil otopsi yang dipaparkan oleh tim dokter forensik pada tanggal 22 Agustus 2022, dengan yang sebelumnya sempat dibeberkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam acara podcast pada kanal YouTube seorang advokat dan ahli hukum tata negara di tanggal 29 Juli 2022.

Tim dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensic dengan sebaik mungkin, berdasarkan analisa-analisa dan ilmu kedokteran forensik terbaik yang mereka miliki.

Baca Juga: Inilah Sosok Aiman Witjaksono Jurnalis Senior yang Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Dia juga menegaskan bahwa keberadaan tim PDFI ini adalah bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun.

Ade Firmansyah juga meyakinkan bahwa tidak ada tekanan-tekanan apapun sehingga mereka bisa bekerja secara leluasa dan dalam kurun waktu empat minggu bisa mendapatkan hasil otopsi kedua dari jenazah Brigadir J.

“Jadi saya bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya (Brigadir J) selain kekerasan senjata api,” ungkap Ade Firmansyah, dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurutnya, semua tempat-tempat luka yang sebelumnya disebutkan oleh pihak keluarga, yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, sudah bisa dipastikan dengan ilmu forensik yang sebaik-baiknya, tidak ada tanda kekerasan selain akibat dari senjata api, pada tubuh korban.

Soal ada perbedaan atau tidak dengan otopsi pertama, menurutnya nanti biar diketahui saat sidang peradilan, baik itu dari hasil ahli forensik yang pertama, maupun dari tim PDFI.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x