Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak

- 23 Agustus 2022, 18:50 WIB
Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak
Lengkap! Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari Tim Forensik Versus Milik Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Simak perbandingan hasil otopsi yang dipaparkan oleh tim dokter forensik pada tanggal 22 Agustus 2022, dengan yang sebelumnya sempat dibeberkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam acara podcast pada kanal YouTube seorang advokat dan ahli hukum tata negara di tanggal 29 Juli 2022.

Tim dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensic dengan sebaik mungkin, berdasarkan analisa-analisa dan ilmu kedokteran forensik terbaik yang mereka miliki.

Baca Juga: Inilah Sosok Aiman Witjaksono Jurnalis Senior yang Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Dia juga menegaskan bahwa keberadaan tim PDFI ini adalah bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun.

Ade Firmansyah juga meyakinkan bahwa tidak ada tekanan-tekanan apapun sehingga mereka bisa bekerja secara leluasa dan dalam kurun waktu empat minggu bisa mendapatkan hasil otopsi kedua dari jenazah Brigadir J.

“Jadi saya bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya (Brigadir J) selain kekerasan senjata api,” ungkap Ade Firmansyah, dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurutnya, semua tempat-tempat luka yang sebelumnya disebutkan oleh pihak keluarga, yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, sudah bisa dipastikan dengan ilmu forensik yang sebaik-baiknya, tidak ada tanda kekerasan selain akibat dari senjata api, pada tubuh korban.

Soal ada perbedaan atau tidak dengan otopsi pertama, menurutnya nanti biar diketahui saat sidang peradilan, baik itu dari hasil ahli forensik yang pertama, maupun dari tim PDFI.

Ade Firmansyah juga menambahkan bahwa otopsi ulang ini tentu ada plus minusnya, karena gambaran luka-luka di tubuh Brigadir J sudah tentu ada perbedaan dengan pada saat otopsi pertama dilakukan.

“Otopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya, tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik di otopsi pertama, daripada otopsi kedua. Tapi kami masih bersyukur karena mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban masih cukup jelas,” tuturnya.

“Setelah di review baik dari hasil pemeriksaan, foto, serta gambaran mikroskopik, kita bisa meyakini bahwa luka-luka itu merupakan luka tembak,” tambahnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1058, Bounty Kru Luffy Terungkap, Buggy Mahal Banget

Menurutnya, dari otopsi kedua ini, luka-luka di tubuh Brigadir J masih bisa terindentifikasi secara jelas, baik itu luka tembak masuk, maupun luka tembak keluar.

Ade Firmansyah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan forensik, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar yang ditemukan.

Dia menambahkan bahwa ada dua jenis luka yang fatal pada tubuh Brigadir J, yang terletak di area dada dan kepalanya.

“Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu di area dada dan kepala,” ungkapnya.

Untuk dugaan otak korban yang berpindah ke perut, juga turut dijelaskan oleh lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2005 ini.

Dia menyatakan bahwa yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semuanya telah dikembalikan ke dalam tubuh jenazah Brigadir J.

“Jadi kita semua, apa yang didapatkan pada tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan ke tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran. Karena banyak luka-luka di tubuh korban dan yang jelas tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” jelasnya.

Lulusan Patologi Forensik Universitas Indonesia Tahun 2009 ini mengomentari terkait adanya dugaan bahwa kuku Brigadir J dicabut.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kuku yang dicabut dan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain selain karena hasil tembakan.

Baca Juga: Inilah Daftar Anggota Polri Dimutasi Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

“Nggak (benar), nggak ada kuku dicabut, nggak sama sekali,” imbuhnya.

Sedangkan untuk penentuan jarak tembak, menurutnya sudah sulit untuk dilihat lagi, karena ciri-ciri luka yang ditemukan pada tubuh bentuknya sudah alami perubahan dari asli.

Menurut Ade Firmansyah, setelah otopsi pertama dilakukan, pastinya jenazah korban sudah sempat dibersihkan, sehingga bentuk luka kelim, lecet atau sejenisnya pada tubuh, warnanya sudah memudar dan dan bentuknya sudah tidak sesuai dengan yang asli.

Sehingga menurutnya sudah sulit untuk menentukan apakah itu hasil dari luka tembak jarak jauh, atau jarak dekat.

Ade Firmansyah berharap dengan diserahkannya seluruh dokumen hasil otopsi ulang ini, dapat menghilangkan keraguan dari pihak keluarga Brigadir J maupun publik.

“Semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya kita berikan kepada Bareskrim, dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,” pungkasnya.

Sebelumnya lewat segmen gempar yang diunggah oleh kanal YouTube Refly Harun pada 29 Juli 2022 lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat membeberkan terkait temuan-temuan awal dalam otopsi kedua.

Hasil pencatatan awal otopsi kedua itu, telah dituangkannya dalam berita acara dan dibuatkan akta notaris, dengan alasan untuk keamanan bukti, jika nantinya sesuatu hal terjadi kepada tenaga medis maupun dokter-dokter yang terlibat.

“Namanya dokumen, kan, daripada diewer-ewer nanti dipalsukan orang. Jadi lebih baik dibacakan saja,” kata Refly Harun, dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 23 Agustus 2022.

Keterangan pada dokumen yang telah menjadi akta notaris, ditandatangani oleh Dwi Andri Afiani, SH, M.Kn, di Muaro Jambi pada tanggal 27 Juli 2022.

Otopsi kedua terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, tanggal 27 Juli 2022, pukul 09.29 WIB yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar dan dilakukan oleh tim dokter forensik yang telah berpengalaman.

Tindakan otopsi kedua Brigadir J ini, dilihat, disaksikan, dan dicatat oleh Herlina Hidayah Lubis, selaku perwakilan pertama dari pihak keluarga, yang merupakan seorang Magister Kesehatan.

Sedangkan perwakilan keduanya adalah Martina Aritonang-Rajaguguk yang adalah seorang dokter.

Adapun hasil otopsi sementara dari kepala hingga kaki, yang sempat dibacakan Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dilansir dalam kanal YouTube Refly Harun, antara lain  :

Langkah pertama otopsi ini, dilakukan pada area kepala, di mana ternyata pada saat dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.

Justru hal ganjil yang ditemukan adalah adanya 6 retakan di bagian dalam kepala Brigadir J.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan meraba bagian kepala Brigadir J hingga ke area belakang, dan di sini, ditemukan benjolan sedikit disertai bekas lem.

Ketika lemnya dibuka, ternyata ada lubang kecil yang menganga, diduga merupakan luka tembakan.

Tim forensik pun lantas mencoba untuk memeriksa lebih jauh lagi dengan menggunakan alat yang mirip dengan sumpit.

Alat tersebut kemudian ditusukkan melalui lubang tadi, pertama ke arah mata dan ternyata mentok, namun saat diarahkan ke hidung, ternyata tembus.

Inilah yang kemudian menjawab teka-teki bekas jahitan pada hidung Brigadir J, yang sebelumnya diklaim sebagai bekas sayatan otopsi pertama.

Jika menilik posisi lubang dan arah tembusnya ini, kata Kamaruddin Simanjuntak, maka ini berarti Brigadir J ditembak secara tegak lurus dari arah belakang kepala.

Kesimpulan bahwa lubang tersebut adalah bekas luka tembak ini, kata Kamaruddin Simanjuntak, datang dari dokter tim forensik yang melakukan otopsi ulang pada jenazah Brigadir J dan disampaikan oleh mereka, kepada tenaga medis yang mewakili keluarga almarhum.

Tidak hanya berhenti disitu saja, Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan bawah pada rahang bawah Brigadir J, juga ditemukan bekas tembakan lainnya dari arah bawah yang menembus bibir almarhum.

Temuan ini akhirnya menjawab misteri adanya luka pada bibir Brigadir J serta kerusakan pada gigi almarhum.

Dugaan kuat, Brigadir J juga ditembak dengan jarak dekat dari arah bawah rahang, hingga menembus bibirnya.

Jadi kesimpulan sementara yang diambil tim forensik pada otopsi kedua Brigadir J waktu itu, adalah bahwa almarhum juga ditembak dengan jarak dekat dari arah bawah rahang kanannya.

Selanjutnya, otopsi kemudian dilanjutkan ke arah dada dari jenazah Brigadir J, di mana sebuah luka tembak lagi-lagi ditemukan di bagian kiri dada almarhum, disertai dengan temuan lubang.

Proses otopsi membuka dada dari jenazah Brigadir J pun dilakukan dan di sinilah hal mengerikan ditemukan tim forensik.

Sebuah plastik ada di dalam dada Brigadir J, yang ketika diangkat ternyata ditemukan jaringan otak di dalamnya.

Jadi, otak yang seharusnya ada di kepala Brigadir J, justru ditemukan di area dada almarhum.

“Apakah ini standarnya forensik, saya gak paham. Otak harusnya di kepala tapi diletakkan di dada,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa 23 Agustus 2022.

Luka tembak yang keempat, kata Kamaruddin Simanjuntak, ada pada lengan kiri Brigadir J, bagian sebelah dalam kanan.

Di mana ditemukan luka terbuka berbentuk lubang berukuran 0,5 mm yang dikelilingi lem, yang disimpulkan sebagai luka tembak masuk.

Luka tembak ini diketahui tembus hingga mencapai 6 cm.

Selain dari itu, juga ditemukan adanya luka patah pada pergelangan tangan kiri Brigadir J dan pada tulang jari kelingking almarhum.

Jari manis kiri Brigadir J juga ditemukan luka terbuka di antara sisi bawah dan atasnya.

Pada pergelangan tangan kiri yang sejajar dengan ibu jari, terdapat luka memar dan jaringan di bawah kuku serta jari manis terdapat resapan darah.

Selanjutnya, luka tembak yang kelima ada pada bagian belakang rambut kepala bawah sisi kiri.

Di mana sebuah lubang berukuran 0,5 cm ditemukan di situ dan ada lem yang digunakan untuk melingkari lubang tersebut.

Tim forensik dalam catatan awalnya ini, kata Kamaruddin Simanjuntak, menyimpulkan bahwa ini termasuk luka tembak masuk, yang menembus sudut 60° kanan bawah ke kiri.

Misteri lain yang masih belum terpecahkan adalah luka tepi rata pada tungkai bawah kiri Brigadir J, tepatnya di atas mata kaki, karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari sampel yang telah dibawa ke Jakarta.

Tidak hanya itu saja, temuan lain yang masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di Jakarta adalah bekas berwarna lebam kehitaman yang masih terdapat sisa resapan darah, pada lipatan paha dalam sebelah kiri.

Sebelumnya sempat ada juga permintaan keluarga untuk memeriksa bekas lebam pada perut almarhum, namun dari penemuan dalam otopsi kedua, bekas kebiruan itu sudah sulit untu diidentifikasi lagi, karena jenazah telah mengalami pembengkakan.

Hal lain yang juga kala itu masij perlu pemeriksaan lanjutan adalah mengenai mulut tulang rahang bawah yang patah, dan menyebabkan tim forensik tidak bisa membuka mulut Brigadir J untuk melakukan pemeriksaan.

“Nah ini yang dulu kami katakan kenapa rahangnya mengalami dislokasi. Apakah rahangnya dislokasi karena kekerasan, atau apakah itu merupakan akibat tembakan dari arah rahang bawah tadi. Tapi masih belum ditemukan apa penyebabnya,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Sempat dijelaskan bahwa kemungkinan mulut tidak dibisa dibuka karena pemberian formalin, namun untuk lebih lanjut lagi, tim forensik mengatakan perlu penelitian lebih lanjut.

Dalam hasil otopsi juga memaparkan bahwa tulang belakang oksipital tengkorak kepala bagian dalam dari Brigadir J, ternyata retak dan tulang wajah bagian depan di sisi dalam patah, antara tulang hidung dan tulang mata sisi dalam.

Terdapat luka lubang yang membentuk corong ke arah dalam sepanjang 2 cm, yang diikuti dengan retakan pada tulang hingga mencapai basis crani.

Selanjutnya, fakta mengejutkan lainnya juga diungkapkan oleh Kamarudiin Simanjuntak, bahwa kaki kanan Brigadir J ternyata sudah tidak lurus lagi, atau dengan kata lain mengalami pembengkokan.

“Dulu waktu dilahirkan sempurna, waktu melamar jadi polisi masih sempurna, tapi ketika meninggal tidak sempurna lagi,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal yang justru mengalami kekerasan cukup parah hingga menimbulkan luka adalah kaki sebelah kiri Brigadir J.

Namun pada temuan tim forensik, kaki kanan Brigadir J malah mengalami pembengkokan dan belum diketahui pasti apa penyebabnya.***

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah