3 Jenis Judi Berhasil Diungkap Polda Jateng, Ini Pasal yang Menjerat, Jumlah Tersangka dan Barang Bukti

- 24 Agustus 2022, 08:00 WIB
Dalam pengungkapan kasus perjudian, Polda Jateng telah berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus.
Dalam pengungkapan kasus perjudian, Polda Jateng telah berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus. /Tangkap layar Polri TV Radio/

TERAS GORONTALO – Dalam upaya pengungkapan kasus perjudian, Polda Jateng (Jawa Tengah), telah berhasil mengamankan barang bukti dan juga tersangka yang terlibat secara langsung dalam judi salah satunya judi online.

Adapun data-data terkait dengan judi yang ada di wilayah Jawa Tengah adalah sebagai berikut dikutip dari Polri TV Radio:

Dalam pengungkapan kasus perjudian, Polda Jateng telah berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap Polda Jateng ini, dalam rentang waktu dari 1 Januari hingga 22 Agustus 2022.

Adapun total tersangka kasus perjudian yang berhasil diungkap Polda Jateng ini mencapai 256 tersangka dan satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Sedangkan total barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Polda Jateng dalam mengungkap kasus perjudian ini mencapai Rp.72.535.000.

Hingga saat ini Polda Jateng masih terus mengawasi wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi tempat dilakukannya perjudian.

Adapaun jenis-jenis judi yang berhasil diungkap oleh Polda Jateng antara lain:

Untuk judi online Polda Jateng berhasil mengungkap 18 kasus, yang satu diantara merupakan judi yang berafiliasi dengan internasional.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polri TV Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x