Ia meminta dalam mendidik calon polisi, tidak hanya bisa dilakukan hanya dengan memberikan ilmu dan keterampilan.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu meminta ke depan juga ditanamkan keimanan bagi calon polisi.
"Mendidik seorang calon Polisi dengan hanya memberikan kecerdasan dan keterampilan, tanpa menanamkan keimanan dan ketakwaan agar memiliki akhlak yang mulia, sama saja menciptakan monster di masa depan," kata Rycko dikutip dari akun Instagram Lemdiklat Polri.
Harta Kekayaan Rycko Amelza Dahniel
Sebagai pejabat negara, Rycko telah melaporkan harta yang dimilikinya.
Dikutip dari LHKPN, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada 2016, mantan Kapolda Jawa Tengah ini memiliki harta Rp 16,9 miliar.
Persisnya, Rp 16.925.215.110.
Rycko Amelza Dahniel memiliki aset tanah dan bangunan yang kesemuanya di Jakarta Selatan bernilai Rp 14.205.765.000. Tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri dan warisan.
Harta bergerak berupa alat transportasi terdiri atas 3 mobil dan 1 motor yang semuanya bernilai Rp 418.000.000.
Mobil termahal berdasarkan laporan tersebut yakni Toyota Kijang Innova 2014 dengan nilai jual Rp 200.000.000.