TERAS GORONTALO - Baru terungkap ternyata CCTV pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo adalah editan.
Bahkan CCTV yang memperlihatkan hari kejadian eksekusi Brigadir J disebut ada wilayah yang tidak wajar.
Sebelumnya, dikutip dari PMJNews, Timsus Polri membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J.
Salah satunya dengan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas tersebut.
"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Adapun klaster selanjutnya, kata Asep, pengambilan DVR CCTV.
Empat orang diperiksa terkait hal ini.
"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.
Asep kemudian melanjutkan, untuk klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.