Inilah Daftar Lengkap 24 Anggota Polri yang Dimutasi, Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 10:22 WIB
Inilah Daftar Lengkap 24 Anggota Polri yang Dimutasi, Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Inilah Daftar Lengkap 24 Anggota Polri yang Dimutasi, Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Inilah daftar lengkap 24 anggota Polri yang dimutasi karena melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui sebuah surat tertulis memutasi 24 polisi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

Dikutip dari ANTARA, Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan hal tersebut merupakan bentuk transparansi kepada publik akan pengusutan dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Kapolri tidak ragu dan tegas bakal menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik,” katanya.

Mencopot puluhan polisi dari jabatannya serta memindahkan mereka ke bagian Yanma merupakan bentuk ketegasan Kapolri atas transparansi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Pasalnya, para anggota Polri tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Ferdy Sambo dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut.

“Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mencopot 24 anggota Polri, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J,” katanya dalam sebuah keterangan tertulis.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari tim inspektorat khusus (Itsus) Polri yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, puluhan anggota Polri tersebut segera dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Ke depan, puluhan anggota Polri ini bakal dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah