Namun, Leonardo sempat membantah pernyataan keluarga Brigadir J tersebut.
Diketahui, adanya tudingan soal larangan membuka peti jenazah Brigadir J ini pun berimbas pada penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dari posisinya sebagai Karo Paminal.
Padahal menurut Kombes Leonardo, Brigjen Hendra tidak ikut saat mengantarkan peti jenazah Brigadir J ke rumah duka yang ada di Jambi.
Kombes Leonardo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan baru datang ke rumah duka setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Oleh karena itu Kombes Leonardo menegaskan bahwa tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video," kata dia.
"Kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan," katanya.
"Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.