Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.
Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak, namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri Sabtu 9 Agustus 2022.
Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Minta Maaf Tertulis Kepada Sejawat Polri
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh pak Wakapolri” ujar Kapolri Senin 11 Juli 2022.
Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuat laporan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi Jumat 12 Agustus 2022
Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen. Pol. Ferdy Sambo, ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.