Bantah Pernyataan Kapolri Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Begini Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak

- 26 Agustus 2022, 07:34 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Instagram.com @kamaruddin.official

TERAS GORONTALO - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri yang ditayangkan kanal youtube DPR RI.

RDP itu live di youtube tersebut hampir 11 jam lamanya.

Adapun agenda yang dibahas terkait kasus Brigadir J yang cukup menyita perhatian publik.

Kasus ini masih terus dibahas meski sudah sebulan lebih berjalan.

Banyak hal yang ditanyakan anggota Komisi III demi mengungkap semua tanya dan kejanggalan serta dugaan-dugaan berkenaan kasus tersebut.

Baca Juga: Inilah Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal yang Disebut Hidup Mewah, Punya Harta Kekayaan Capai Miliaran

Banyak hal menarik yang ditanyakan dalam rapat tersebut.

Namun sejak kasus ini menemukan titik terang masih saja motifnya dipertanyakan, pasalnya meski sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka namun motif terhadap kasus tersebut belum terlalu jelas.

Hal inipun kemudian dipertanyakan sayrifuddin Sudding salah satu anggota Komisi III.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Kanal YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x