Inilah Karir dan Kekayaan Ahmad Dofiri, Pimpinan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo yang Bikin Bharada E Ngaku

- 26 Agustus 2022, 19:51 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polriyang dipimpin oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai KKEP (Komisi Kode Etik Polri).
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polriyang dipimpin oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai KKEP (Komisi Kode Etik Polri). /Kolase foto tangkapan layar YouTube Polri TV dan YouTube Narasi Newsroom./

TERAS GORONTALO – Nama Komjen Pol Ahmad Dofiri, belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia.

Komjen Pol Ahmad Dofiri ini disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran penting dalam membuat Bharada E mengakui perbuatannya menembak Brigadir J.

Berkat Komjen Pol Ahmad Dofiri, tersangka Bharada E yang sebelumnya tunduk pada skenario buatan Irjen Pol Ferdy Sambo, akhirnya mau menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Pengakuan jujur Bharada E inilah yang akhirnya mengantar penyidik hingga menetapkan atasannya, Ferdy Sambo, sebagai aktor di balik skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tidak hanya mengambil peran dalam membuat Bharada E mengaku, namun sosok Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri ini, juga yang menjadi pimpinan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Baca Juga: Alasan Anak Balita Kak Seto Usul Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, Arist Merdeka Sirait: Jangan Lebay

Pada tanggal 25 Agustus 2022 kemarin, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, dengan menghadirkan sebanyak 15 orang saksi.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai KKEP (Komisi Kode Etik Polri), Ferdy Sambo dinyatakan telah melanggar kode etik Polri, akibat perbuatan tercela yang dilakukannya.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo pun dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaannya di insititusi Polri.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x