Konsorsium 303, Punya Kaitan Dengan Pemberantasan Judi yang Marak Belakangan Ini?

- 26 Agustus 2022, 20:55 WIB
 Konsorsium 303, Punya Kaitan Dengan Pemberantasan Judi yang Marak Belakangan Ini?
Konsorsium 303, Punya Kaitan Dengan Pemberantasan Judi yang Marak Belakangan Ini? /Pixabay/ilustarasi judi online

TERAS GORONTALO - Belakangan Penindakan terhadap sebagian besar kasus judi yang marak dilakukan oleh pihak kepolisian di dihubung-hubungkan dengan isu yang beredar terkait Ferdy Sambo.

Bekasi, Kabupaten Serang, hingga yang ditangani Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung dari hasil yang diamankan Polda Metro Jaya Sebanyak 296 orang mulai dari judi online sampai yang konvensional

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kasus perjudian yang berhasil diungkap antara lain judi online dan judi konvensional.

Baca Juga: Viral! Pengakuan Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E, Benarkah Sebagai Intel?

"Telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional," ujar Zulpan kepada wartawan saat gelar kasus di Lapangan depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, dalam pengungkapan kasus judi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya setidaknya menerima ratusan laporan dan telah menetapkan ratusan tersangka.

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun (laporan) kasus ini sebanyak 131 LP," paparnya.

Selain mengamankan ratusan tersangka, lanjut Zulpan, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Mulai dari kartu remi hingga uang tunai yang bernilai jutaan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x