Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Akhirnya Lembaga Ini Turun Gunung

- 28 Agustus 2022, 06:31 WIB
Soal Pekerjaan Rumah Yang Dilakukan Brigadir J, Irma Hutabarat: Harusnya Putri Candrawathi Dikawal Polwan
Soal Pekerjaan Rumah Yang Dilakukan Brigadir J, Irma Hutabarat: Harusnya Putri Candrawathi Dikawal Polwan /Facebook Humas Polri

TERAS GORONTALO - Polri segera menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi akan digelar tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J,rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan,

“Pada Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 agustus 2022 dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.

Rekonstruksi yang di gelar pada rumah dinas Ferdy Sambo tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Video Viral Eks Polwan Mengaku Di Pecat Usai Tolak Bebaskan Pelaku Pemerkosaan, Ada Nama Perwira Polisi?

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.

Rekonstruksi kejadian kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan memberi gambaran lebih jelas untuk jaksa penuntut umum (JPU).

"Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas dan berkas bisa segera P-21," ujar Dedi mengungkapkan dalam pernyataan terbarunya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x