Irma Hutabarat Sebut Benny Mamoto Bagaikan Jubir Kepolisian: Haram Hukumnya

- 28 Agustus 2022, 20:21 WIB
Pernyataan Benny Mamoto kontras dengan pengakuan Bharada E belum lama ini.
Pernyataan Benny Mamoto kontras dengan pengakuan Bharada E belum lama ini. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kini sedang menjadi perhatian publik, yang terbaru datang dari Irma Hutabarat.

Pernyataan Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini publik ramai-ramai menyoroti hingga ingin Benny Mamoto juga ikut diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J.

Pernyataan Benny Mamoto kontras dengan pengakuan Bharada E belum lama ini.

Bahkan tak sedikit yang menyebut, Benny Mamoto terkesan menjadi jubir polisi dalam kasus Brigadir J.

Salah satu yang menyebut adalah Irma Hutabarat yang merepukan aktivis perempuan.

Meski sudah memasuki proses sidang, kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J masih menjadi sorotan.

Irma Hutabarat, aktivis yang turut mendampingi keluarga Brigadir J menilai Kompolnas belum seutuhnya menjalankan perannya dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

“Memperkeruhlah dari awal,” kata Irma Hutabarat, dilansir dari Pikiran Rakyat melalui kanal YouTube Uya Kuya Tv.

Menurut Irma, keterangan yang diberikan oleh pihak Kompolnas, Benny Mamoto bagaikan jubir dari kepolisian.

“Sementara bagi Kompolnas haram hukumnya menjadi juru bicara Polisi yang sedang memiliki perkara yang terang-terangan gak masuk akal. Kalau humas masih bisa berkelit seperti itu, Kompolnas kan yang mengawasi,” ujarnya.

Irma Hutabarat pun memaparkan tugas yang seharusnya diperankan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Fungsinya itu memberikan masukan kepada Presiden dan Kapolri mengenai kinerja, bisa mengusulkan untuk memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat Polisi yang nakal, memberikan masukan bagaimana sistem itu bisa diperbaiki,” katanya.

Irma Hutabarat mengatakan sebagai negara demokratis memerlukan peran Kepolisian yang memegang teguh Tribrata sebagai pondasi utama.

“Sebagai negara demokratis kalau kita mau berdemokrasi kita butuh Polisi. Tapi Polisi macam apa yang kita butuhkan, bukan Polisi pembunuh, pembohong, dan juga pengintimidasi atau beroperasi yang seperti mafia,” ujar Irma.

Tribrata merupakan tiga nadar yang diikrarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk selanjutnya diamankan dan diamalkan oleh setiap anggotanya secara sungguh-sungguh.

Menurut Irma, sebagai anggota di badan Polri dan sebagai Kepala Divisi Propam yang menjadi citra Kepolisian, Ferdy Sambo tidak memerankan Tribrata dalam pengabdiannya kepada negara.

“Sambo yang bilang ‘saya ini dapat perintah dari Kapolri kalau ada kesalahan, kejahatan yang dilakukan anggota Polisi maka dua tingkat diatasnya harus bertanggung jawab’. Yaudah sekarang dua diatasnya Sambo siapa?” katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat dengan judul: Irma Hutabarat Sebut Kompolnas Perkeruh Penanganan Kasus Brigadir J: Jangan Jadi Jubir Polisi

Srikandi Batak Bersatu, Irma Hutabarat pun menanggapi pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan untuk memberhentikan Kapolri untuk sementara dan menggantikannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Kalau Kapolri diganti apakah akan lebih baik kalau sistemnya tidak diperbaiki?” tanya Irma.

Eks Menteri Susi Pudjiastuti Sindir Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Kasus Brigadir J: Amati dan Dengarkan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyindir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di kasus Brigadir J.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyindir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di kasus Brigadir J. kolase foto Pikiran Rakyat

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut buka suara dalam kasus Brigadir J.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyindir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di kasus Brigadir J.

Sindiran tersebut diucapkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.

Sebelumnya Benny Mamoto panen hujatan di media sosial. Bahkan, Benny Mamoto diminta mundur dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buntut pernyataannya kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu bermula dari sebuah artikel dengan isi Benny Mamoto yang mengaku dibully dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Contoh, saya di-bully habis-habisan gara-gara mengutip pernyataan Kapolres Jaksel. Kan saya cek ke sana, ada kendala atau tidak, ya itu yang saya terapkan," ujar Benny, Rabu 18 Agustus 2022.

Lantas, Susi Pudjiastuti pun mereweet artikel itu dan meneyrtakan responnya.

"Mestinya Pak Ketua Kompolnas juga nonton video conference Bapak. Nonton sendirian lebih baik. Amati dan dengarkan dengan seksama kata-kata Bapak. Bila perlu sambil minum kopi," kata Susi dalam Retweetnya @susipudjiastuti.

Lantas seperti apa sosok Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip dari Pangandaran?

Siapa yang tidak kenal dengan mantan menteri kelautan terpopuler, nyentrik dan fenomenal di Indonesia ini, ya Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti ramai dibicarakan oleh publik di Indonesia ketika dirinya didaulat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet kerja 2014-2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan tidak ada yang menyangka bahwa Susi Pudjiastuti ini pernah hanya sampai mengenyam pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal yang paling diingat masyarakat dari Susi Pudjiastuti tentu saja jargon “Tenggelamkan” bagi kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Berkat kebijakan tegas yang dikeluarkannya ini, para nelayan asing yang nekat mencuri ikan di perairan Indonesia harus mendapatkan hukuman ditenggelamkan kapalnya.

Bahkan kebijakannya menenggelamkan kapal para pencuri mendapatkan apresiasi dan perhatian dari masyarakat dunia.

Sayangnya, Susi Pudjiastuti tidak lagi mendapatkan kepercayaan untuk memipin nahkoda di Menteri Kelautan Indonesia preiode kedua Presiden Joko Widodo.

Keputusan Presiden Joko Widodo tidak menyertakan Susi Pudjiastuti sebagai menteri sangat disayangkan oleh masyarakat.

Sementara itu, meski hanya tamatan SMP, Susi tidak patah arang, dia mulai membangun bisnisnya di Pangandaran sebagai pedagang di tahun 1983.

Selain menjadi pedagang Bed Cover, dia juga menjadi pengepul ikan dan memulai bisnis dengan modal sebasar Rp 750.000 hasil dari menjual perhiasan yang dia miliki.

Pada tahun 1996, Susi Pudjiastuti mulai melebarkan bisnisnya dengan membangun perusahaan pengepu dan pengolahanl ikan dengan nama PT ASI Pudjiastuti Marine.

Lalu dia membeli pesawat jenis Cessna Caravan dengan harga 20 milyar di tahun 2003.

Pesawat tersebut awalnya digunakan untuk mengangkut produk pabrik, namun seiring waktu menjadi penyewaan pesawat.

Berikut biodata Susi Pudjiastuti

Nama: Susi Pudjiastuti

Tempat, Tanggal Lahir: Pangandaran, 15 Januari 1965

Pendidikan: SMA Negeri 1 Yogyakarta

Orang Tua Kandung: Haji Ahmad Karlan dan Hajjah Suwuh Lasminah

Pasangan: Cristian von Strombeck

Anak: Panji Hilmansyah (pernikahan dengan Yoyok Suharyo), Nadien Kaiser (pernikahan dengan Daniel Kasier), dan Alvy Xavier

Karir: Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Pendiri PT ASI Pudjiastuti Avitasion, dan Pendiri PT ASI Pudjiastuti Marine Product.

Akun Twitter: @susipudjiastuti.

Pernyataan Lengkap Benny Mamoto yang Terkesan Membela Ferdy Sambo dan Memojokan Brigadir J yang Berujung di Bully

Begini kronologi kontroversi yang dinyatakan Benny Mamoto, terkesan melindungi Ferdy Sambo dan menyudutkan Brigadir J.
Begini kronologi kontroversi yang dinyatakan Benny Mamoto, terkesan melindungi Ferdy Sambo dan menyudutkan Brigadir J. TerasGorontalo/Bryan Alex Tarore

Pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjadi kontroversi setelah Bharada E mengaku soal kronologi kasus penembakan Brigadir J yang sebenarnya.

Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dan salahkan Brigadir J dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kini nama Benny Mamoto menjadi perbincangan publik.

Benny Mamoto menjadi perbicangan publik setelah video pernyataannya yang terkesan membela Ferdy Sambo viral di media sosial.

Bahkan pernyataan Benny Mamoto disinyalir terkesan hanya menjadi juru bicara Kapolri ketimbang menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan detail tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Yaitu seperti dalam cerita Bharada E yang disebutkan sebagai rekayasa dan penuh skenario yang direncanakan.

Yang sama seperti kronologi awal yang dirilis pihak kepolisian.

Dikutip dari chanel YouTube Refly Harun yang menampilkan cuplikan video Benny Mamoto yang kontras dengan pengakuan Bharada E saat ini.

Benny Mamoto menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Bahkan dalam video tersebut, Benny Mamoto menyebutkan dirinya sempat turun langsung dan bahkan mendengarkan langsung melihat bukti-bukti terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya perlu turun karena banyaknya silang informasi yang membuat bingung masyarakat. Sehingga saya turun langsung mendengar langsung, melihat langsung, bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto pun menjelaskan kronologi yang disebutkan Bharada E itu adalah kronologi yang direkayasa.

Benny Mamoto mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir J memang ebrawal dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

"Jadi kasus ini memang berawal dari terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Dia masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, kemudian Bharada E itu dengar langsung turun untuk mengecek ada kejadian apa, setelah turun ternyata ditemui di situ ada Brigadir J yang justru malah menodongkan senjata kemudian melakukan tembakan. Nah kemudian terjadilah tembak menembak yang akhirnya Brigadir J meninggal dunia," bebernya.

Tak hanya itu, Benny Mamoto pun menjelaskan kenapa peluru yang ditembakan Brigadir J meleset hingga menyebut bahwa Bharada E adalah jago menembak.

"Mungkin orang sering bertanya ini dalam kasus ini kenapa 7 tembakan Brigadir J enggak ada yang kena, sementara 5 tembakan Bharada E itu kena semua," ucapnya.

"Nah yang pertama perlu dijelaskan bahwa kondisi Brigadir J ini dalam keadaan panik dan dalam keadaan tidak fokus untuk membidikan senjatanya karena akget ketahuan. Sehingg arah tembakannya tidak menentu disamping itu juga terhalang oleh tangga. Sementara itu Bharada E, dapat fokus karena dia ada di atas bisa mengarahkan senjatanya ke Brigadir J. Ini posisinya sehingga memudahkan dia membidik. Di samping itu Bharada E juga ternyata juara menembak dari Brimob sehingga bidikannya tepat," tambahnya.

Sementara itu, pernyataan Benny Mamoto berbeda dengan pengakuan Bharada E.

Kuasa hukum mengungkap pengakuan baru dari Bharada E terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022, dikutp dari PMJNews.

Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.

Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya. *

Tak hanya itu, bahkan dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.

Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.

Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Benny Mamoto merupakan Ketua Harian Kompolnas. Kompolnas sendiri bertugas untuk menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Pemilik nama lengkap Benny Josua Mamoto sendiri merupakan seorang Jenderal Polri Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @susipudjiastuti PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah