TERAS GORONTALO - Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai sosok salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf memiliki masalah karakter.
Hak tersebut menurut Martin Lukas Simanjuntak, terdapat pada sorot mata yang dimiliki oleh Kuat Maruf.
Kuat Maruf sendiri merupakan sopir dan asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kini ia menjadi sorotan publik, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Duren Tiga Jaksel.
Keterlibatan Kuat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, di mana ia yang menyebutkan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kuat Maruf, Brigadir J terpergok olehnya saat membopong dan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Masih tentang pandangan pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan pandangannya terkait sosok Kuat Maruf.