Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Dikembalikan, Ada Apa? Putri Candrawathi Diterima

- 29 Agustus 2022, 17:44 WIB
Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Dikembalikan, Ada Apa?
Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Dikembalikan, Ada Apa? /Diolah Dari Google

TERAS GORONTALO - Hingga kini, kasus kematian Brigadir J terus bergulir.

Sudah ada 5 orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

5 orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah, Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, berkas perkara tahap 1 empat tersangka kasus kematian Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Terinfromasi juga berkas tahap 1 tersangka Putri Candrawathi juga telah dilimpahkan berkasnya.

Namun, untuk berkas empat tersangka Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan KM bakal dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Proses pengembalian berkas empat tersangka ke penyidik kepolisian itu dibenarkan oleh
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Baca Juga: Terungkap! Dua Nama Ini Diduga Hasut Ferdy Sambo untuk Habisi Brigadir J Secara Keji, Siapa Saja?

Fadil Zumhana menuturkan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah