TERAS GORONTALO - Akhirnya Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu setelah sekian lama pasca tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Akhrinya Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu dengan kondisi berbeda.
Jika sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer dan Ferdy Sambo bertemu sebagai atasan dan bawahan sebagai ajudan.
Namun, kini Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu dengan status sama yaitu menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Bharada E lebih dulu ditetapkan tersangka, kemudian menyusul Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Baharada E dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bharada E mengaku dan membongkar kejahatan Ferdy Sambo yang berujung penetapan tersangka kepada sang jenderal bintang dua itu.
Kini setelah sekian lama, akhirnya Bharada E dan Ferdy Sambo dipertemukan.