Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi besok.
“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews
Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.
“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” jelasnya.
Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat 26 Agustus 2022 malam. ***