Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkit Masa Lalu: Seharusnya Tak Menuruti

- 30 Agustus 2022, 12:08 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkit Masa Lalu: Seharusnya Tak Menuruti
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkit Masa Lalu: Seharusnya Tak Menuruti /Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Selasa 30 Agustus 2022, terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjutak memberi tanggapan.

Sebagaimana diketahui, saat rekosntruksi Bharada E akan bertemu dengan keempat tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo.

Bahkan empat tersangka yang sudah menjadi tahanan akan memakai baju tahanan.

Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan menjadi kali pertemuan pertama Bharada E dan Ferdy Sambo pasca pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan sejumlah pesan untuk Bharada E yang rencananya akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa seharusnya Bharada E tak menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menekan pelatuk pada Brigadir J.

Ia mengatakan bahwa Bharada E dapat menghindari atau menolak perintah Ferdy Sambo tersebut lantaran tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

"Tapi kalau dalam kepolisian itu kan memberlakukan hukum sipil, Undang-Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, jadi kalau perintahnya itu tidak sesuai hukum, boleh kok dilawan, artinya tidak dipatuhi," katanya, dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Selasa, 30 Agustus 2022.

Meski demikian, Kamaruddin tetap memaklumi posisi Bharada E yang tak punya daya untuk menolak permintaan tersebut lantaran tingkat pangkatnya yang jauh lebih rendah dibanding dengan Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x