Tim Kuasa Hukum Brigadir J 'Gigit Jari' Lantaran Tak Diizinkan Masuk Saat Rekonstruksi

- 30 Agustus 2022, 14:08 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J 'Gigit Jari' Lantaran Tak Diizinkan Masuk Saat Rekonstruksi.
Tim Kuasa Hukum Brigadir J 'Gigit Jari' Lantaran Tak Diizinkan Masuk Saat Rekonstruksi. /Tangkap layar Polri TV Radio/

TERAS GORONTALO – Reka ulang atau rekonstruksi atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di 2 tempat masih terus berlangsung.

Berbagai elemen baik LPSK, Komnasham, Kompolnas juga turut hadir di tempat rekonstruksi termasuk 5 tersangka dan 5 lembaga lainnya.

Adegan rekonstruksi akan digelar di rumah Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

Untuk adegan di Magelang akan dilakukan di antara dua lokasi ini, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Om Kuat Gendong Putri Candrawathi saat Tidur di Sofa, Brigadir J Disebut Saksikan Semua

Dari berbagai elemen yang hadir tersebut, terlihat juga Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.

Namun kuasa hukum Brigadir J tidak diperkenankan masuk ke dalam area rekonstruksi.

Hal membuat salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan sangat menyayangkan hal tersebut.

"Daripada seorang Kamaruddin dan seorang Jhonson Panjaitan dan tim, yang katanya melapor pasal 340, yang katanya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor, yang katanya dilibatkan, yang katanya permintaannya sudah diterima, ya diperlakukan kaya begini," ucap Jhonson, di area kediaman Ferdy Sambo seperti yang di lansir Teras Gorontalo pada siaran langsung Presisi Update Polri TV 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Bukan Hanya Ferdy Sambo, Ini Fakta Jenderal Polisi Pernah Tersandung Kasus Pidana dan Korupsi

Tim kuasa hukum Brigadir J kemudian pulang meninggalkan tempat rekonstruksi akibat dilarang masuk untuk menyaksikan secara langsung adegaan-adegan yang akan diperankan para tersangka.

Dengan nada lantang, Jhonson Panjaitan menyuarakan kekecewaannya terhadap pemberlakukan tim kuasa hukum Brigadir J.

"Seluruh rakyat liat, keadilan harus diperjuangkan, ga bisa nih kita serahkan nih kepada pimpinan-pimpinan yangngomong doang tapi banyak tipu-tipunya," lanjutnya.Kekecewaan itu muncul karena nyatanya kuasa hukum para tersangka diperkenan masuk, sementara kuasa hukum Brigadir J tidak diizinkan masuk di area rekonstruksi.

Akibat perlakuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J berencana akan melapor ke 3 lembaga.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Akui Diperintah Ferdy Sambo Berbohong, Refly Harun: Agak Aneh

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasehat hukum tersangka demikian juga penasehat hukum korban," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika sampai pada waktu pelaksanaannya proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, pihaknya tidak mendapat undangan untuk hadir.

Meski tak mendapatkan undangan untuk hadir di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, tim kuasa hukum Brigadir J termasuk Kamaruddin Simanjuntak dan juga Jhonson Panjaitan tetap hadir bersama tim lain dengan alasan telah mendengar pidato Kapolri.

"Ternyata memang benar, kami sampai disini, tidak boleh liat, ini biar duduk-duduk diluar, ya biar wartawan saja yang mewakili kita ya," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Ini Profil Lengkap Antonius Kosasih Dirut PT Taspen: Karir, Pendidikan dan Harta Kekayaan Capai 32 Miliar

Ketika ditanya siapa pihak yang melarang tim kuasa hukum Brigadir J tidak boleh menyaksikan langsung proses rekonstruksi, Jhonson Panjaitan menjawab jika itu merupakan perintak Dirtipidum.

"Secara langsung yang melarang itu, Dir, Dirtipidum, yang juga bersama dengan saya di prarekonstruksi tembak-tembakan di sana, Dirtipidum juga," terang Jhonson.

Ketika ditanya apakah Kamaruddin akan melaporkan hal yang telah terjadi kepada tim kuasa hukum tersebut, ia menjawab jika pihaknya akan tetap melapor atas apa yang mereka alami.

Jhonson Panjaitan mengatakan jika tidak ada gunanya melaporkan jika pihaknya selalu dibohongi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo CS Hadiri Reka Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun rupanya Kamaruddin Simanjuntak akan tetap melaporkan hal tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kamaruddin saat konferensi pers sebelum meninggalkan lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita akan segara laporkan kepada Presiden, Kepada Komisi III, dan kepada Menko," ucap Kamaruddin.

Akibat tak diizinkan masuk, tim kuasa hukum Brigadir J kemudian meninggalkan tempat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang masih sementara berlangsung itu.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Polri TV Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah