Pasalnya, sosok KM bukanlah dari kalangan polisi, KM adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok KM bukan polisi tapi punya peranan penting dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022, malam.
Selanjutnya, Putri Candrawathi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada, Jumat 18 Agustus 2022.
Total kini ada lima tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan Putri Candrawathi.
KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Biodata inisal KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:
Nama Lengkap: Kuat Maruf