Kamaruddin Simanjuntak Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Dibohongin Sama Negara

- 30 Agustus 2022, 15:41 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Dibohongin Sama Negara
Kamaruddin Simanjuntak Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Dibohongin Sama Negara /Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencak-mencak tak diperbolehkan melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Timsus Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, polri menghadirkan kelima tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kompolnas, Komnas HAM, LPSK dan juga kuasa hukum tersangka.

Namun, kuasa hukum atau pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diperbolehkan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi adegan digelar di tiga lokasi yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling, rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga dan rumah di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam rekonstruksi juga hadir Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, dengan niat untuk bisa menyaksikan langsung. Namun, ternyata malah tidak diizinkan.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara merasa kecewa karena tidak bisa melihat rekonstruksi.

Kamaruddin mengaku tim dan dirinya diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara (tersangka) LPSK, Komnas HAM. Pelapor tak boleh lihat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah