TERAS GORONTALO- Bareskrim Polri menggelar rekontruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dilakukan di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekontruksi tersebut, pihak Kepolisian menghadirkan lima tersangka masing-masing Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maaruf dan Putri Candrawathi.
Selain itu, tampak Ferdy Sambo mengenakan pakaian orange yang bertuliskan tahanan dengan tangan yang terikat tali putih. Sedangkan istri Putri Candrawathi mengenakan busana serba putih.
Hal tersebut sebagaimana terlihat dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.
Diketahui, rekonstruksi peristiwa yang dilakukan di Duren Tiga dilaksanakan setelah rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang rencananya sebanyak 35 adegan.