TERAS GORONTALO - Kini masyarakat masih menunggu hasil reka ulang kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo CS.
Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini resmi dilaksanakan Polri di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Untuk reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J ini, Polri melaksanakannya di tiga tempat berbeda, termasi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 siang.
Proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga
Menariknya, dalam reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J itu, tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E tak dipertemukan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu, masing-masing, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky RIzal, dan Kuat Maruf.
Adapun reka adegan saat Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV Radio, Bharada E tidak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo, meski keduanya resmi ditetapkan tersangka.