TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus dikuak.
Ferdy Sambo serta sang istri Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya juga, Ferdy Sambo telah mengikuti sidang kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat.
Selain itu, kasus kematian Brigadir J awalnya mencuat berita tentang pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Hal tersebut awalnya diduga sebagai motif pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga rumah Ferdy Sambo.
Dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel.Pikiran-Rakyat.com, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya mengaku hanya diperintah sang suami untuk berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Putri Candrawathi, pelecehan seksual itu terjadi ketika dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Putri Candrawahti itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik pada Senin, 29 Agustus 2022.