Balak-blakan Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaan Terhadap Kepolisian: Saya Sangat Kecewa

- 31 Agustus 2022, 07:45 WIB
Balak-blakan Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaan Terhadap Kepolisian: Saya Sangat Kecewa
Balak-blakan Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaan Terhadap Kepolisian: Saya Sangat Kecewa /kolase foto ANTARA dan Pikirran Rakyat/

Kelima tersangka tersebut yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

Namun, reka ulang penembakan Brigadir J justru menimbulkan kekecewaan bagi ayah korban yaitu Samuel Hutabarat.

Hal tersebut lantaran pengacara dari pihak Brigadir J dilarang hadir dalan reka ulang adegan penembakan tersebut.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," kata Samuel Hutabarat.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, secara hukum, pengacara korban memiliki hak untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," ujar Samuel Hutabarat dikutip dari PMJ News.

Kamaruddin Simanjuntak Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan tanpa disaksikan langsung oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak cs dilarang oleh tim khusus Polri mengikuti rekonstruksi yang dihadiri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah