TERAS GORONTALO- Babak baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Selasa 30 Agustus 2022, Bareskrim Polri telah melakukan reka ulang atau rekonstruksi 78 adegan kasus pembunuhan Brigadir J.
Para saksi dan 5 tersangka turut hadir melakukan reka ulang yang berawal peristiwa dari Magelang tersebut.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky alias RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.
Sebanyak 78 adegan rekonstruksi dilakukan yang memakan waktu 7 jam lebih.
Para tersangka memperagakan peristiwa nahas tersebut.
Menariknya ditengah rekonstruksi itu beredar kabar bahwa motif pembunuhan Brigadir J ini berawal dari perselingkuhan Putri Candrawathi dan sang sopir Om Kuat
Hal ini diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara.