TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap ternyata Kuat Ma'ruf atau Om Kuat jadi tersangka pembunuhan Brigadir J pasca Bharada E mengubah pengakuannya.
Penetapan tersangka terhadap Kuat Ma'ruf atau Om Kuat bersamaan dengan penetapan tersangka kepada Ferdy Sabmbo pada 9 Agustus 2022.
Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan ancaman hukuman mati.
Kini terungkap fakta baru terkait Om Kuat yang juga sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditahan oleh pihak polisi.
Baca Juga: Hingga saat ini Polisi Belum Ungkap Alasan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat Bawa Pisau Sejak dari Magelang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Listyo menyebut, kaburnya Kuat Ma’ruf setelah Bharada E mengubah pengakuannya pada 7 Agustus 2022.
“Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky (Bripka RR) dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip dari YouTube TV Parlemen pada Rabu 24 Agustus 2022
Saudara Kuat sempat akan melarikan diri,” jelas Kapolri.