Jadi Ini Alasan Polisi Melarang Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs

- 1 September 2022, 01:13 WIB
Jadi Ini Alasan Polisi Melarang Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs
Jadi Ini Alasan Polisi Melarang Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs /PMJNews.com/

TERAS GORONTALO -- Pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, merasa keberatan tidak diikutsertakan dalam rekonstruksi, yang dihadiri Ferdy Sambo cs.

Bahkan, kuasa hukum Brigadir J tersebut, dalam video yang beredar, sangat kesal lantaran tidak hadir dalam proses rekonstruksi 

Menanggapi hal itu, polisi langsung memberikan pernyataan terkait tidak diikutsertakan pengacara Brigadir J, dalam rekonstruksi Ferdy Sambo cs.

Dilansir Teras Gorontalo dari situs Tribatanews Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan,  proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujarnya. 

Dia menjelaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," katanya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah