Momen Bharada E tak Kuasa Mengingat Peristiwa Kematian Brigadir J Saat Ditembak Hanya Berjarak Dekat

- 1 September 2022, 03:05 WIB
Momen Bharada E tak Kuasa Mengingat Peristiwa Kematian Brigadir J Saat Ditembak Hanya Berjarak Dekat
Momen Bharada E tak Kuasa Mengingat Peristiwa Kematian Brigadir J Saat Ditembak Hanya Berjarak Dekat /Tangkapan Layar Akun TikTok @Mata Bangje

TERAS GORONTALO -- Kasus kematian Brigadir J, yang pelakunya tak lain Ferdy Sambo cs, telah dilakukan rekonstruksi belum lama ini.

Ada beberapa momen yang membuat salah satu tersangka Bharada E, tak kuasa mengingat peristiwa kematian Brigadir J.

Dalam rekonstruksi tersebut, Bharada E, seakan tak kuasa menahan sedih, kala memperagakan kejadian naas yang menimpa Brigadir J.

Dilansir Teras Gorontalo dari akun TikTok @mata bangje, sesekali Bharada E menutup mata, seakan menyesali perbuatannya kala menembak Brigadir J.

Saat rekonstruksi tersebut, Bharada E mengarahkan senjata ke Brigadir J.

Dalam proses rekonstruksi yang dihadiri oleh Ferdy Sambo cs, posisi Brigadir J tengah berlutut guna bermohon agar dia tidak ditembak oleh Bharada E.

Komentar netizen pun beragam kala melihat reaksi penyesalan dari Bharada E.

Salah satunya akun TikTok @gesta faridzka. "Richard Eliezer seperti mengingat menahan sesuatu," tulisnya.

Sementara itu, Akun TikTok @@harikristiwan2 menyebut, kalau Bharada E merasa sakit ketika mengingat kejadian yang menewaskan Brigadir J.

"Gua yakin barada Eliezer sakit banget mengingat masa dmn dia menembak sahabatnya, Yosua," tulisnya.

Sebelumnya, dalam rekontruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat terungkap sempat berlutut bersjudu memohon ampun agar tidak ditembak.

Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi detik-detik sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.

Walau Brigadir J sudah memohon ampun belas kasih, namun Ferdy Sambo yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), membiarkan Bharada E, ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Adapun saat terjadi eksekusi penembakan tersebut sehingga Brigadir J meninggal dunia, turut disaksikan Bharada E dan Ferdy Sambo yang saat ini telah jadi tersangka.

Kasus pembunuhan itu terungkap dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, digelar Bareskrim Polri Selasa kemarin.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Jyang digelar Bareskrim Polri ini, berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun semua tersangka berjumlah 5 orang, turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini, kelima tersangka masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.

Awal Kasus Pembunuhan

Usut punya usut, kasus pembunuhan tersebut berawal dari keberadaan Brigadir J di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Selanjutnya, dihampiri Ricky Rizal.

Keduanya, Brigadir J dan Ricky Rizal terlihat berbincang, lalu bersama-sama berjalan ke arah garasi rumah, menuju ruang tengah.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Peluk dan Menangis

Di ruang tengah, telah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Berikutnya, Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo. Di luar dugaan Brigadir J, tiba-tiba Bharada E menodongkan senjata apinya kepada Brigadir J.

Terlihat Brigadir J berlutut, sambil memohon kepada Bharada E. Ia juga meletakan tangannya di depan dada, sebagai isyarat memohon ampunan.

Meski begitu, Bharada E seakan tak mempedulikan permohonan ampun dari teman seprofesi tersebut. Ia tetap menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.

Kemudian, Brigadir J langsung tergeletak di lantai, posisinya tertelungkup di bawa tangga. Sesaat kemudian Ferdy Sambo membelakangi tubuh Brigadir J, berlanjut mengambil pistol milik Yosua alias Brigadir J.

Pistol itu ditembakkan Ferdy Sambo ke dinding yang bertujuan agar terkesan seolah-olah terjadi terjadi aksi baku tembak tembak-menembak di ruangan tersebut.

Bareskrim Gelar Rekonstruksi

Terpisah, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Masing-masing lokasinya di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rekonstruksi meliputi 78 adegan dari 3 lokasi itu.

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Teras Gorontalo melalui PMJ News.

Rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri ini, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di tiga TKP tadi.***

 

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News TikTok @Mata Bangje


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah