TERAS GORONTALO – Baru-baru ini beredar informasi yang mengatakan kalau Polwan cantik yang saat ini menjabat Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini ditangkap sebagai buntut dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Tak hanya polwan cantik Kompol Ratna Quratul Aini, namun Kanit Reskrim AKP M Fajar, juga turut ditangkap dengan dugaan kasus yang sama.
Akan tetapi, berita penangkapan Polwan cantik Kompol Ratna Quratul Aini tersebut langsung dibantah oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Dilansir dari Banten Hallo, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menjelaskan perihal penangkapan Kapolsek Metro Penjaringan, Polwan cantik Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim AKP M Fajar, yang diduga tersandung kasus narkoba.
Menurut mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini, keduanya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus, bukan karena narkoba.
“Tidak benar karena narkoba. Tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” ucap Irjen Pol Fadil Imran.