TERBONGKAR! Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Mabes Polri, Pengacara Sebut Wartawan Lagi Tidur

- 1 September 2022, 20:38 WIB
TERBONGKAR! Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Mabes Polri, Pengacara Sebut Wartawan Lagi Tidur.
TERBONGKAR! Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Mabes Polri, Pengacara Sebut Wartawan Lagi Tidur. /tangkapan layar YouTube Polri TV/

Baca Juga: 14 Perwira Tinggi Polri Terima Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Ini Nama-namanya

Selain itu, status dirinya sebagai Ibu dan beberapa orang anak yang masih kecil, menjadi salah satu alasan kepada Mabes Polri, untuk menangguhkan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Dimana, menurut pengacara Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, pengajuan alasan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut, sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) KUHP.

"Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ucap Arman pada Rabu, 31 Agustus 2022 usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Sementara itu meskipun Putri Candrawathi tidak ditahan akan tetapi mulai minggu depan Purtri diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu.

Baca Juga: Terbongkar Hotman Paris Ditawari Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bocorkan Hal ini

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujar Arman.

Menurut Arman, bahwa status Putri bukanlah tahanan kota, namun karena alasan kemanusiaan.

Arman mengatakan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.45 WIB pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka. Yang dikonfrontasi semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," ucap Arman.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PortalNganjuk.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah