TERAS GORONTALO -Nama AKP Irfan Widyanto belakangan menjadi perbincangan di jagad maya, hal ini karena namanya terseret dalam kasus Brigadir J.
AKP Irfan Widyanto telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 7 orang anggota Polisi obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo.
Keterangan resmi telah dikonfirmasi pihak Kepolisian terkait telah di tersangkakannya AKP Irfan Widyanto.
Dikutip dari PMJ News, berdasarkan keterangan penyidik Polri menetapkan satu tersangka baru yang terlibat dalam obstruction of justice terkait penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Total saat ini tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 1 September 2022.
Adapun nama 7 anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice yakni:
1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.