Chuck Putranto Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ‘Mati-matian’

- 3 September 2022, 09:29 WIB
Chuck Putranto Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ‘Mati-matian’
Chuck Putranto Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ‘Mati-matian’ /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan ANTARA/

TERAS GORONTALO - Kompol Chuck Putranto diberhentikan dengan tidak hormat.

Ferdy Sambo bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mati-matian.

Kompol Chuck Putranto diberhentikan tidak hormat dari institusi Polri usai sidang etik digelar pada Kamis 1 September 2022.

Pemecatan ini dilakukan berdasarkan sangkaan merintangi penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Kompol Chuck Putranto merupakan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemecatan Chuck Putranto diputuskan saat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis 1 September 2022.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 September 2022, dikutip dari Berita Subang.

Putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Chuck Chuck Putranto diputuskan melakukan tindakan tercela dan juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews ANTARA Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah