TERAS GORONTALO - Komnas HAM menyampaikan delapan poin rekomendasi dari hasil penyelidikan kepada Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Rekomendasi tersebut disampaikan di Kantor Komnas HAM.
Komnas HAM dalam rekomendasinya menyebutkan adanya dugaan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Tak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dalam kesimpulannya juga menyebut adanya pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
Pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi membuat bingung publik karena Komnas HAM maupun Komnas Perempuan menyimpulkan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo
Sementara itu, Kepolisian sebelumnya telah menghentikan penyelidikan terhadap laporan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Bahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, akademisi yang juga jurnalis senior Agi Betha menilai seperti ada operasi penyelamatan Ferdy Sambo.