TERAS GORONTALO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rilis dokumen hasil investigasi yang didalamnya juga memuat 9 poin temuan faktual terkait kasus pembunuhan Brigadir J
9 poin temuan faktual terkait kasus Brigadir J, terlah termuat dalam dokumen resmi yang diserahkan oleh Komnas kepada Tim Khusus (Timsus) Polri pada Kamis 1 September 2022.
Dalam dokumen hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kematian Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, telah dirinci apa saja 9 poin temuan factual kasus Brigadir J.
Selama proses pemantauan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J, Komnas HAM RI telah merangkum sejumlah temuan faktual.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Kekuasan Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM: Sebagai Bos Mafia Dia Tahu Caranya...
Temuan tersebut didasarkan pada hasil tinjauan lokasi, pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan keterangan para pihak.
Berikut 9 poin temuan factual Komnas HAM dalam dokumen hasil Pemantauan dan Penyelidikan yang telah diserahkan ke Timsus Polri yang dilansir Teras Gorontalo dari siaran pers Nomor: 030/HM.0.0/IX/2022:
1. Temuan Keluarga Brigadir J di Jambi
a. Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian.