Pakar Hukum Ini Sepakat Soal Hak Istimewa Putri Candrawathi : Setuju Tak Ditahan karena Ada Anak Balita, Tapi

- 5 September 2022, 07:07 WIB
Pakar Hukum Ini Sepakat Soal Hak Istimewa Putri Candrawathi : Kami Setuju Tidak Ditahan karena Ada Anak Balita, Tapi…
Pakar Hukum Ini Sepakat Soal Hak Istimewa Putri Candrawathi : Kami Setuju Tidak Ditahan karena Ada Anak Balita, Tapi… /Tangkapan layar YouTube Rumah Pancasila/

TERAS GORONTALO – Hak istimewa yang diberikan kepada Putri Candrawathi, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial.

Tak hanya menuai kritikan pedas, namun sebagian besar masyarakat menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Putri Candrawathi ini, sangat kontras dengan apa yang diterima beberapa ibu lain di luar sana.

Sebab banyak ibu-ibu di pelosok negeri, yang mengalami nasib serupa dengan Putri Candrawathi, yaitu harus menjalani proses hukum atas tindak pidana yang mereka lakukan.

Akan tetapi bedanya, jika mereka harus ditahan di penjara dan terpisah dengan anaknya yang masih balita, bahkan ada yang sampai melahirkan dalam tahanan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Ada 3 Orang yang Menembak Brigadir J, Ternyata Bukan Hanya Bharada E?

Sedangkan untuk Putri Candrawathi, dia bisa dengan leluasa tinggal dan merawat anaknya, bahkan tidak dijadikan tahanan kota.

Hal ini terungkap melalui penjelasan yang diberikan oleh kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, kepada awak media.

Seperti yang dilansir oleh Teras Gorontalo dari ANTARA, kuasa hukum istri Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA YouTube Rumah Pancasila


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah