Ferdy Sambo Disebut Punya 'Jasa' di Kasus Kebakaran Kejagung, Tuntutan Hukum Sang Jenderal Akan Ringan?

- 5 September 2022, 09:17 WIB
Ferdy Sambo Disebut Punya 'Jasa' di Kasus Kebakaran Kejagung, Tuntutan Hukum Sang Jenderal Akan Ringan?
Ferdy Sambo Disebut Punya 'Jasa' di Kasus Kebakaran Kejagung, Tuntutan Hukum Sang Jenderal Akan Ringan? /foto ANTARA/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka sejak 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Akankah sang jenderal akan lolos dari tuntutan hukum, mengingat Ferdy Sambo disebut punya jasa dalam kasus kebakaran Kejagung.

Pengacara yang dikenal vokal terhadap Kepolisian, Alvin Lim mengingatkan pada masyarakat agar terus mengawal kasus Ferdy Sambo.

Kasus Ferdy Sambo membuka kepada masyarakat adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Alvin Lim mengingatkan meski sudah masuk ke Kejaksaan, masyarakat harus tetap mengawal.

Alvin Lim mengaitkan dengan kasus Kebakaran Kejaksaan Agung yang ditangani Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dianggap punya 'jasa' menyelamatkan oknum Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Seputar Tangsel Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah