Profil dan Biodata Arif Rachman Arifin, eks Kapolres Jember Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

- 5 September 2022, 13:00 WIB
AKBP Arif Rachman Arifin kini menunggu giliran disidang secara etik, menyusul Kompol Baiquni yang telah diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
AKBP Arif Rachman Arifin kini menunggu giliran disidang secara etik, menyusul Kompol Baiquni yang telah diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat. /foto Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Inilah profil dan biodata lengkap Arif Rachman Arifin mantan Kapolres Jember yang jadi tersangka obstruction of Justice atau turut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Profil dan biodata lengkap Arif Rachman Arifin perwira Polri tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Profil dan biodata lengkap Arif Rachman Arifin kini banyak dicari di pencarian Google jelang sidang kode etik buntut kasus Brigadir J.

Profil dan biodata lengkap Arif Rachman Arifin kini sedang disorot pasca Polri menetapkan 7 orang tersangka obstruction of Justice atau turut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

AKBP Arif Rachman Arifin kini menunggu giliran disidang secara etik, menyusul Kompol Baiquni yang telah diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Selain terancam dipecat dari kepolisian, AKBP Arif Rachman Arifin juga terancam dipidana penjara. Sebab, dia menjadi tersangka obstruction justice atau menghalangi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebut, AKBP Arif Rachman Arifin bersama Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto adalah mengambil dan merusak CCTV di pos satpam, Duren Tiga.

Tujuan mengambil dan merusak CCTV adalah menghilangan barang bukti, sekaligus untuk merekayasa kasus kematian Brigadir Joshua.

AKBP Arif Rachman bersama Kompol Chuck dan Kompol Baiquni melakukan itu atas dasar perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews Portal Jember ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah